TRIBUNNEWS.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kecelakaan antara Transjakarta dengan mobil istri dari Irjen Pol Boy Rafli.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Kompas Petang yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/3/2020).
Baca: Transjakarta Tabrak Mobil Istri Jenderal Polri, Polisi Nilai Sopir Lalai saat Menyetir Bus
Kombes Sambodo mengungkapkan akan menyelidiki perihal ketentuan pengaturan jam mengemudi sopir.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga ingin mengetahui bagaimana jadwal jam istirahat para sopir Transjakarta.
Karena bagi Dirlantas Polda Metro Jaya, penyelidikan kecelakaan lalu lintas tidak hanya selesai pada saat menelusuri kejadian.
Atau hingga membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.
Kombes Sambodo juga ingin sebuah kecelakaan dapat menjadi sebuah pelajaran.
Yang nantinya mungkin dapat memperbaiki manajemen dari pihak Transjakarta sendiri.
Di mana Kombes Sambodo berharap Transjakakarta dapat melakukan evaluasi perihal manajemen keamanan dari kendaraan maupun sopir dan penumpang.
"Oleh sebab itu kita juga akan selidiki tentang pola pengaturan jam mengemudinya, jam istirahat dari sopir, dan sebagaianya," tutur Kombes Sambodo.
Baca: Sopir Transjakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli Jadi Tersangka: Tidak Ditahan Karena Ini
Baca: Jadi Tersangka, Pengemudi TransJakarta Yang Menabrak Mobil Pajero Sport Negatif Narkoba
"Karena bagi kami, Dirlantas Polda Metro Jaya sendiri tentu muara dari penyidikan lakalantas ini tidak hanya terhenti kepada bagaimana kami menginvestigasi kasus ini dan membawa kasus ini ke ranah hukum."
"Tapi lebih juga kepada mungkin dari kasus ini kita bisa pelajari ada hal yang bisa kita perbaiki kepada manajemen Transjakarta," ucap dia.
"Untuk memperbaiki management safety dari pihak Transjakarta sendiri," tambahnya.
Tak hanya itu, saat ini sopir dari Transjakarta yang menabrak mobil milik istri Irjen Pol Boy Rafli ditetapkan sebagai tersangka.