"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi)."
"Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ujar Heru.
Baca: Akui Pelaku Pembunuhan Bocah Tak Gelisah saat di Penjara, Polisi : Ditanya Jawabannya Realitas
Baca: Sudjiwo Tedjo Malah Salahkan Pendidikan dan Tata Kota soal ABG Bunuh Bocah: Yang Kotor Pikiran Kita
Sebelumnya, tersangka berniat untuk membuang jenazah korban.
Namun niat tersebut urung dilakukan, NF kemudian memutuskan untuk menyimpan jenazah korban dalam lemari pakaian.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan."
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," papar Heru.
Keesokan harinya NF beraktivitas seperti biasa.
Namun, saat menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Yusri Yunus, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Taman Sari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," lanjutnya.
Hingga saat ini, dugaan pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh Polsek Sawah Besar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)