News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

Soal Hasil Tes Kejiwaan NF, Pengacara Bocah Korban Khawatir, Karni Ilyas: Nggak Ada yang Bisa Usir

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan oleh Remaja 15 tahun berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat yakni Azam Khan menilai bahwa kasus ini telah direncanakan pelaku sebelumnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus remaja berusia 15 tahun berinisial NF yang tega membunuh bocah berusia 6 tahun berinisial APA masih menjadi polemik.

Dalam sebuah tayangan yang diunggah YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (11/3/2020), pengacara keluarga korban, Azham Khan mengungkapkan kekhawatirannya.

Ia mengaku khawatir dengan hasil tes kejiwaan pelaku yang tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun.

Pasalnya, menurut Azham, jika NF dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dikembalikan ke rumahnya yang berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, banyak warga yang menolak kehadiran NF.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik NF (15), ABG perempuan yang membunuh APA (6), teman adiknya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Inset) Film Chucky dan Slender Man, film horor yang suka ditonton NF. (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)

"Cuma yang menjadi masalahnya seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu bahwa benar sakit jiwa, itu tersangka mau di kemanain?" kata Azham.

Mendengar pernyataan itu, presenter ILC, Karni Ilyas memberikan tanggapannya.

Menurutnya, jika memang pelaku dipulangkan ke rumah, maka tidak ada satu pun orang yang bisa mengusir NF.

"Itu rumah dia kan?"

"Ya artinya nggak ada yang bisa mengusir dia dari rumah dia dong," terang Karni Ilyas.

Ia mengatakan, tidak perlu khawatir terhadap hal itu.

Pasalnya, menurutnya, untuk persoalan itu harus menunggu dari keputusan hakim.

"Ya kalau dia dinyatakan sakit, kita perlu dengar keputusan hakim."

"Bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi atau di rumah sakit mana, kalau ternyata sakit," jelas Karni Ilyas.

Baca: Tulisan, Gambar Hingga Tontotan Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Diteliti, Dokter Ungkap Empati

Baca: Pengacara Keluarga Bocah yang Dibunuh ABG Sebut Pembunuhan Telah Direncanakan, Ini Penjelasannya

Azham pun mengatakan, hal yang ia khawatirkan apabila pelaku memang dinyatakan sakit kejiwaan maka akan hilang proses hukumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini