TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual dengan meraba payudara di Ciracas, Jakarta Timur akhirnya ditangkap.
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur meringkus pelaku begal payudara yang beraksi di satu gang Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku dibekuk di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sore.
"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).
Pelaku yakni Frengki Simanjuntak (33) mengaku sudah meraba payudara Y (18) dan N (18) dengan modus menanyakan alamat.
Diamankannya Frengki menguak sejumlah fakta terkait kasus pelecehan seksual di Ciracas.
Baca: Rahasia Ajudan Pribadi Kini Bisa Hidup Mewah Terungkap, Padahal Dulu Pemulung & Tukang Pijat
Baca: Hilang Selama Sebulan, Tubuh Siswi SMK Ini Ternyata Dimasukkan dalam Karung & Dibuang ke Sungai
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ini, Live TVRI & Mola TV, Penentuan Gelar Juara Liverpool
Berikut sederet fakta terkait pelaku begal payudara di Ciracas yang berhasil TribunJakarta rangkum:
Berprofesi Sebaga Driver Ojol
Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, atribut ojek online (ojol) yang dikenakan Frengki saat melakukan aksinya bukanlah sebagai kedok penyamaran.
Frengki diketahui memang berprofesi sebagai pengemudi ojol.
"Pelaku ini berprofesi sebagai ojek online. Barang bukti yang diamankan motor, helm, dan jaket yang dikenakan saat beraksi," ujar Arie.
Arie menuturkan Frengki dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Mengaku Memiliki Hasrat
Aksinya meraba payudara di sebuah gang membawa Frengki mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciracas.