TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) memutuskan untuk menutup sejumlah destinasi wisata di ibu kota.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang telah mewabah di DKI Jakarta.
Rencananya, penutupan ini dilakukan selama dua pekan, yakni 14-29 Maret 2020.
Anies Baswedan menegaskan, Pemprov sedang tidak melakukan penguncian suatu wilayah atau lockdown.
Akan tetapi, pihaknya berharap seluruh masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali ada urusan mendesak.
Baca: Daftar 8 Rumah Sakit dan Layanan Call Center Penanganan Virus Corona di DKI Jakarta
Baca: Menyusul DKI Jakarta dan Depok, Pemkot Bekasi Liburkan Sekolah 16 Hari Mulai Besok
"Kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgent."
"Destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," kata Anies Baswedan dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Sabtu (14/3/2020).
Meski demikian, Anies Baswedan mengatakan, transportasi umum masih tetap beroperasi.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Twitter-nya, @DKIJakarta mengimbau agar masyarakat melakukan social distancing measures atau menjaga jarak dari kerumunan, Jumat (13/3/2020).
Pemprov pun mengumumkan daftar 23 destinasi wisata di DKI Jakarta yang ditutup.
Selama dua pekan penutupan, petugas Pemprov akan melakukan pembersihan dengan disinfektan.
Berikut daftar 23 destinasi wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tutup pada 14-29 Maret 2020.
1. Kawasan Monas
2. Ancol