News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kegiatan Keramaian di Tangsel Masih Diberi Izin Pemprov, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (3/3/2020)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATANPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih mengizinkan kegiatan keramaian di wilayahnya.

Namun, Wali Kota TangselAirin Rachmi Diany menyarankan agar masyarakat yang mau mengajukan izin keramaian, ditunda sampai wabah virus corona atau Covid-19 mereda.

"Kita sudah diskusi dengan Pak Kapolres, jadi pada intinya kita menyarankan bahwa untuk menanyakan kepada Dinas Kesehatan. Kita sih mengimbau, menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan keramaian dulu," ujar Airin usai rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Jika memang harus ada, Airin menegaskan, pihak penyelenggara harus mematuhi protokol Covid-19 yang dikeluarkan oleb pemerintah pusat.

"Tapi kalau memang ada, ikuti protokol Covid-19. Kan jelas ya ada tuh, kalau misalnya kegiatan apa, harus a, b, c, d. Kalau mampu menjalankan, lakukan, kalau tidak ya jangan," ujarnya.

Airin mempertimbangkan risiko besar dari kerumunan massa. Seperti diketahui, penyebaran virus corona rentan di keramaian karena menyebar melalui cairan batuk dan bersin secara langsung ataupun setelah menempel ke tangan.

"Karena risikonya besar. Kita sih mengimbau sebaiknya ditunda saja dulu. Bukan ditiadakan, tapi ditunda dulu," ujarnya.

Tangsel sendiri memiliki hajat besar pada Juni mendatang, yakni Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan City Expo yang diperkirakan akan mendatangkan pengunjung sebanyak 7.000 orang dari luar kota.

Airin hanya bisa berharap wabah corona bisa segera teratasi dan tak berlarut-larut sampai bulan Juni.

"Apeksi kan masih bulan Juni. Ya kita berharap ujiannya sudah selesai ya, jangan terlalu lama musibah Covid-19 ini," ujarnya.

Diunduh dari ksp.go.id, berikut protokol resmi pemerintah untuk penyelenggaraan acara berskala besar:

PROTOKOL UNTUK PENYELENGGARAN ACARA BERSKALA BESAR

Untuk penyelenggaraan acara yang dengan jumlah peserta yang besar, disarankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

● Penyelenggara Acara

1. Melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas.

2. Jika ditemukan individu yang tidak sehat, sebaiknya tidak mengikutsertakan dalam kegiatan dan merekomendasikan untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini