"Kemudian jumlah kasus itu tadi disampaikan angkanya cukup tinggi,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19, kata dia, seluruh komponen Pemprov DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan bekerja lebih erat.
• Menkumham Tak Bisa Bayangkan Penghuni Lapas yang Kelebihan Kapasitas Terinfeksi Virus Corona
Dia mengaku, membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat untuk mengendalikan wabah corona ini
“Untuk bisa mengendalikan, dikampanyekan oleh semua pihak secara disiplin yaitu menjaga jarak aman (social distancing)."
"Ini mutlak harus dilakukan semua, bila sebagian tidak melaksanakan ini maka efektivitasnya menurun dan potensi penyebarannya terus meningkat,” papar Anies Baswedan. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Anies Baswedan Serukan Semua Kegiatan Perkantoran di Jakarta Setop Sampai 5 April 2020