Dengan dana itu, hasil pangan desa yang belum laku dibeli untuk dijadikan bank pangan yang digunakan juga oleh desa ketika karantina sosial belum selesai.
Misbakhun mengatakan hal ini sekaligus menjadi solusi bagi pedagang makanan rumahan yang penjualannya terganggu akibat Covid-19.
Dana Desa atau Dana Kelurahan yang direalokasi dimanfaatkan untuk membeli produk pangan dari pedagang kecil itu untuk kemudian menjadi bank pangan
Baca tanpa iklan