News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cawagub DKI Nurmansjah Sesuaikan Bahan Paparan Visi-Misi Dengan Kondisi Virus Corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas PKS/Cawagub DKI Asal PKS Nurmansjah Lubis Serahkan Dokumen Syarat Administrasi Pencalonan ke Gubernur Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta ditetapkan 6 April 2020, setelah dilakukan pengunduran dari jadwal semula tanggal 23 Maret 2020.

Calon Wakil Gubernur DKI asal PKS, Nurmansjah Lubis mengaku melakukan sejumlah penyesuaian visi - misi berkenaan kondisi wabah virus corona di Indonesia, khususnya Jakarta.

Baca: Perumahan di Pondok Aren Lakukan Lockdown Lokal, RT Sebut Sudah Disepakati Warga

Nurmansjah menyiapkan paparan visi - misinya nanti dengan menitikberatkan pada solusi dan cara mengantisipasi wabah virus corona dari sektor keuangan.

Dia yang berprofesi sebagai auditor ini lebih menilik permasalahan perekonomian, biaya antisipasi wabah virus tersebut, tapi tetap mengindahkan sektor pembangunan di Jakarta.

"Mungkin ada adjustment. Khususnya masalah wabah corona untuk mengantisipasi. Ini kan biayanya besar. Pembangunan di Jakarta juga harus di adjust. Karena tak satu perak - dua perak biayanya. Jadi harus dialokasikan berapa triliun," ucap Nurmansjah saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).

Baca: Soal Corona, Riza Patria: Wagub DKI Terpilih Harus Ikut Pemerintah dan Jangan Menyimpang

Dalam menatap tahapan akhir dari rangkaian panjang pemilihan wagub DKI tersebut, Nurmansjah optimis bisa keluar sebagai wagub terpilih dan duduk mendampingi Gubernur Anies Baswedan di kepemimpinan ibu kota, paling tidak selama dua tahun ke depan.

"Namanya kita ya harus optimis," pungkas Nurmansjah.

Voting ditunda sampai 6 April

 Badan Musyawarah DPRD DKI akhirnya putuskan rapat pemilihan wakil gubernur DKI jatuh pada 6 April 2020.

Artinya, agenda yang semula digadang bakal dihelat pada Jumat (27/3) besok akan kembali ditunda.

"Rapat hari ini Bamus menetapkan untuk rapat peripurna pemilihan wagub dilaksanakan pada tanggal 6 April, setelah habis masa edaran," ujar Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).

Baca: Alasan DPRD DKI Jakarta Nekat Ingin Gelar Pemilihan Wagub di Tengah Pandemi Virus Corona

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini