News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cawagub DKI Nurmansjah Sesuaikan Bahan Paparan Visi-Misi Dengan Kondisi Virus Corona

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas PKS/Cawagub DKI Asal PKS Nurmansjah Lubis Serahkan Dokumen Syarat Administrasi Pencalonan ke Gubernur Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Tanggal ini disepakati oleh seluruh anggota Bamus karena mengacu pada Surat Edaran Gubernur DKI Anies Baswedan tentang penetapan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19, termasuk perihal seruan work from home (WFH) dan larangan menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian.

Selain itu, DPRD DKI juga menimbang Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 soal larangan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta Instruksi Presiden terkait hal serupa.

Baca: DPRD DKI Dikritik Karena Gelar Pemilihan Wagub Jakarta di Tengah Wabah Corona

"Yang pertama memang ada surat edaran gubernur, kemudian ada Maklumat Kapolri, terus ada imbauan pemerintah pusat. Saya kira itu kita harus hargai," ungkap politikus Gerindra ini.

Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco mengatakan bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3) pukul 13.00 WIB.

Keputusan ini kata dia didasari pada suara mayoritas fraksi yang sepakat tidak lagi menunda proses final tersebut.

virus corona

"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini