TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aksi pria mengamuk dan menyerang anggota polisi dengan menggunakan pisau viral di media sosial.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalapa, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (24/3/2020).
Pelakunya diketahui berinisial RM.
Baca: Cegah Corona, Tenaga Medis di Puskesmas Kota Tangerang Pakai Jas Hujan Plastik Saat Layani Pasien
Kapolres menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah orang tuanya dan mengancam akan membunuh orang tuanya dengan menggunakan senjata tajam.
"Dia (RM) minta uang Rp 200.000, tapi orang tuanya cuma ngasih Rp 150.000. Pelaku ngamuk dan menendang orang tuanya itu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Minggu (29/3/2020).
Kemudian, polisi mendatangi rumah warga tersebut.
Namun, pelaku justru mengadang petugas.
Baca: Tak Segera Dapat Tindakan, PDP COVID-19 di Tangerang Meninggal, Sempat Kirimi Pesan Jokowi & Menkes
"Dia menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan dua bilah pisau," ujarnya.
Polisi pun berusaha menghindar.
Tetapi pelaku kabur dan melawan petugas.
Baca: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, Minggu 29 Maret 2020: Tangerang Hujan Petir pada Siang Hari
"Bahkan mobil petugas dipukul-pukul oleh pelaku. Dia terus melakukan penyerangan terhadap anggota kami," kata Ade.
Akibat tindakan pelaku yang dinilai membahayakan anggota dan masyarakat, akhirnya polisi menembakkan timah panas ke kaki pelaku.
"Akhirnya kami memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak di bagian betisnya. Setelah berhasil dilumpuhkan kami langsung bawa ke Mapolsek Cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-gara Tak Diberi Uang, Polisi Diserang Pakai Pisau di Kampung Kalapa Kabupaten Tangerang