TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pembatalan 28 jadwal Kereta Api (KA) jarak jauh, kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghentikan operasional 21 KA Lokal.
Pemberhentian operasional untuk 21 KA Lokal ini, dalam kurun waktu 1 April sampai dengan 30 April 2020.
Kepala Humas KAI Daop I Jakarta Eva Chairunisa, mengatakan langkah ini diambil karena adanya volume pengguna jasa yang mengalami penurunan yang signifikan hingga 70 persen.
"Bagi calon penumpang KA Lokal yang terdampak pembatalan pada kurun waktu tersebut, dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen," ucap Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2020).
Baca: Kisah di Balik Potret Pengantin Pakai Masker dan Jas Hujan saat Wabah Corona, Begini Ceritanya
Baca: Cegah Covid-19, Sule Semprot Rumahnya dengan Disinfektan, Begini Suasananya
Ia juga mengimbau, untuk masyarakat melakukan pengembalian tiket secara online melalui aplikasi KAI Acces. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan, saat mealakukan penukaran tiket di stasiun.
"Tentunya seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan, telah kami informasikan terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan," ujar Eva.
Berikut 21 KA Lokal keberangkatan dari Stasiun Bogor Paledang, Sukabumi, Merak dan Rangkasbitung yang mengalami pembatalan perjalanan KA:
1. KA 221 Pangrango (Sukabumi-Bogor) keberangkatan 05.15 WIB Batal 1-30 April 2020
2. KA 222 Pangrango (Bogor- Sukabumi) keberangkatan 07.50 WIB Batal 1-30 April 2020
3. KA 225 Pangrango (Sukabumi-Bogor) keberangkatan 10.25 WIB Batal 1-30 April 2020
4. KA 226 Pangrango (Bogor-Sukabumi) keberangkatan 13.10 WIB Batal 1-30 April 2020
5. KA 229 Pangrango (Sukabumi-Bogor) keberangkatan 15.45 WIB Batal 1-30 April 2020
6. KA 230 Pangrango (Bogor-Sukabumi) keberangkatan 18.30 WIB Batal 1-30 April 2020
7. KA 498 Siliwangi (Sukabumi-Cianjur) keberangkatan 05.45 WIB Batal 1-30 April 2020