TRIBUNNEWS.COM - Tabrakan maut di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, menewaskan seorang pejalan kaki, Minggu (29/3/2020).
Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).
Pelaku rupanya dalam keadaan mabuk. Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Berikut rangkuman faktanya:
Kronologi kejadian
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.
• Fakta Baru Tabrakan Maut Karawaci, Pelaku Mabuk Alkohol Korea, Malah Jambak Istri Korban Tewas
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.
Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel.