Baru-baru ini, polisi membubarkan 5 pesta pernikahan di Jawa Barat dan 6 pesta pernikahan di Tanggamus, Lampung.
Personel gabungan terdiri Polres, Kodim dan Satpol PP Tanggamus mengimbau masyarakat tidak menggelar acara resepsi atau hajatan saat wabah Covid-19.
Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, personel gabungan minta peniadaan kegiatan dan perkumpulan orang saat patroli bersama pada Jumat (27/3/2020) malam sampai Sabtu (28/3/2020) dini hari.
"Kami datang mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mencegah Covid-19, dan kami melarang adanya perkumpulan," kata Bunyamin, Sabtu (28/3/2020).
Ia menambahkan, dalam patroli di wilayah Kota Agung ditemukan sejumlah keramaian yang akan melaksanakan pesta.
Lokasi pertama di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur.
Di Kecamatan Kota Agung Pusat, ada di Dusun Way Kamal, Pekon Negeri Ratu, Pekon Kedamaian dan Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan.
Sementara di Kecamatan Kota Agung Barat ada di dua titik, yakni Pekon Gedung Jambu dan Pekon Teba Bunuk.
"Dalam pelaksanaannya ditemukan enam tempat kumpulan warga yang akan melaksanakan resepsi. Sehingga kami imbau membubarkan diri dan melarang kegiatan sebagai pencegahan Covid-19," jelas Bunyamin.
Personel yang dilibatkan sebanyak 60 anggota gabungan terdiri Polres, Polsek Kota Agung, Kodim dan Satpol PP Tanggamus.
Mereka secara bergantian melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Setelah diberikan imbauan, masyarakat membubarkan diri, lalu kembali ke rumah masing-masing.
"Setelah mendengarkan imbauan, masyarakat membubarkan diri dengan kesadaran masing-masing," terang Bunyamin.
Ia juga imbau masyarakat selalu jaga kebersihan lingkungan dan diri, cuci tangan, menjaga jarak dan memeriksakan diri jika alami gejala mencurigakan seperti demam suhu tubuh tinggi, batuk-batuk, sesak napas.
Di lingkungan Polres Tanggamus sudah didirikan pos screening untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, screening wajib dilakukan pada anggota maupun masyarakat yang akan masuk ke lingkungan polres.
"Screening dilakukan terhadap setiap personel maupun pengunjung yang datang ke Polres Tanggamus," kata Hesmu.
Kemudian juga sebelum memasuki ruangan wajib membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan.
"Personel yang bertugas di pos screening adalah petugas kesehatan dari urusan kesehatan dibantu provos dan petugas SPKT setiap harinya," ujar Hesmu. (tribunlampung.co.id)
DAN