TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 3 tersangka pelaku vandalisme berisi provokasi di tengah pandemi corona, ditangkap aparat Polrestro Tangerang, Banten.
Para pelaku sengaja membuat tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di tembok-tembok sehingga meresahkan warga.
Para tersangka melancarkan aksinya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Kepala Pasar Anyar Ahmar Juhaeni menjelaskan ikhwal proses penangkapan itu.
"Ketangkapnya malam sekitar pukul 22.00 kemarin," ungkap Juhaeni kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).
Baca: PSBB Jakarta, GoJek Stop Fitur GoRide Sementara Waktu, GoCar dan GoBlueBird Maksimal 2 Penumpang
Menurutnya, dari keterangan juru parkir Pasar Anyar yang tengah berjaga saat itu, tulisan vandalisme ini sudah ada sejak kemarin pagi.
Bahkan, ada 6 titik pusat keramaian ditempel tulisan bernada provokatif tersebut.
Mereka membuatnya di sejumlah ruko dan toko, pusat keramaian seperti pasar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi pejalan kaki.
Baca: Jernihnya Langit India Pasca Lockdown, hingga Pegunungan Himalaya Bisa Terlihat Jelas
"Terus lapor polisi dan dimintai keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Juhaeni menyebut, proses penyelidikan polisi membuahkan hasil.
Hal itu berkat rekaman CCTV di toko yang dindingnya dituliskan vandalisme.
Baca: Penggalangan Donasi yang Diinisiasi Glenn Fredly untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19 Terus Berjalan
"Dari CCTV polisi mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pengejaran," kata Juhaeni.
Juhaeni menyebut, dari pengejaran itu petugas akhirnya mengamankan para tersangka.
Bahkan, kasus ini juga sudah diberitahukan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.