TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan evaluasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di DKI Jakarta, melalui konferensi persnya di Balaikota, Senin (13/4/2020).
Diketahui, PSBB di DKI Jakarta sudah berlangsung selama 4 hari, terhitung sejak Jumat (10/4/2020) lalu.
Tepat di hari keempat, Senin (13/4/2020), Anies mengatakan arus kendaraan di Jakarta mulai kembali ramai.
Terlebih di kawasan yang berbatasan langsung dengan provinsi lain di sekitarnya, seperti Banten dan Jawa Barat.
Anies beralasan jika PSBB yang akan diterapkan di Jawa Barat sudah dimulai, maka situasi akan kembali lengang.
"Insyaallah pada Rabu (15/4/2020), di Jabar sudah melaksanaakn PSBB."
"Sehingga penegakan aturan jauh lebih mudah," jelas Anies dalam konferensi persnya, Senin (13/4/2020), mengutip dari Youtube Kompas TV.
Anies menyampaikan aturan akan lebih mudah ditegakkan, jika provinsi lain di sekitar DKI Jakarta sudah mulai diterapkan PSBB.
"Begitu pelaksanaan PSBB sinkron, maka proses penegakan lebih beraturan."
"Kita akan tindak tegas aturan yang ada di PSBB."
"Untuk itu, butuh kerjasama dari komponen masyarakat," tegas Anies.
Baca: Luhut Izinkan Ojol Bawa Penumpang, Anies Baswedan Melarang
Baca: Achmad Yurianto Imbau Warga Jakarta Taati Aturan PSBB yang Ditetapkan Gubernur DKI Anies Baswedan
Ojol tidak boleh mengangkut penumpang
Anies juga menyampaikan terkait aturan kendaraan beroda dua atau ojek.
Menurut Anies, pihaknya akan tetap merujuk pada aturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.