News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Toko Emas

Komplotan Perampok Toko Emas di Kembangan Kerap Beraksi Setiap Tanggal 6, Polisi Ungkap Asal Usulnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan perampok toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, ternyata pernah beraksi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan dua pelaku yang masih hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan komplotan perampok wetonan asal Demak, Jawa Tengah tersebut sudah beberapa kali beraksi.

"Mereka telah beberapa kali lakukan perampokan di beberapa tempat lintas provinsi. Pertama di Kalimantan beberapa kali dan sepanjang Jawa daerah Pantura," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui telekonpers, Senin (13/4/2020).

Baca: Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri Jakarta Barat Gunakan Peluru Buatan Pabrik Saat Beraksi

"Dan yang paling besar 6 Desember 2019 terjadi perampokan di toko emas Kemayoran Jakarta Pusat. Nah inilah pelakunya, mereka gasak toko emas ada beberapa tempat," sambungnya.

Adapun kelompok ini terungkap setelah menjalani aksinya merampok toko emas di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat pada Senin 6 April 2020.

Yusri mengakui bahwa kelompok ini sudah tergolong berpengalaman dan rapih dalam beraksi di sejumlah tempat, tanpa terbatas jarak.

Baca: Kelompok Wetonan Perampok Toko Emas Ditangkap: Percaya Klenik, Unsur Angka 6, Modus Operasi

Terpenting, dalam setiap aksinya, mereka mendengarkan perintah Tugiman (47), kapten dalam kelompok ini.

Termasuk mengenai waktu mereka beraksi harus selalu mengikuti aturan Tugiman.

Sebab, kelompok ini memilih waktu beraksi tak sembarangan yakni selalu di tanggal enam.

"Mereka akan lakukan kejahatan setiap tanggal 6. Jadi sifat kayak kejawen. Di Kemayoran juga tanggal 6 dan beberapa tempat lain tanggal 6 termasuk yang di Kembangan," kata Yusri.

Selain itu, ucap Yusri, kewajiban yang diterapkan kawanan ini yakni harus membawa hasil rampokannya ke wilayah Jawa Tengah.

Baca: Update Corona di Asia, 13 April 2020 Malam: Kematian Terbanyak di Iran, Indonesia Urutan 4

"Jadi setiap selesai lakukan kejahatan mereka harus berangkat ke Jawa Tengah. Dimanapun mereka rampok itu harus masuk Jawa Tengah agar buang sial dan tidak tertangkap," kata Yusri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini