TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang yang mencuri helm personel polantas di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020) lalu.
Pria bernam Pius itu belakangan mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia.
Baca: 36 Orang Positif Virus Corona di Asrama Bethel Petamburan, Ketua RW: Awalnya Cuma Tiga Orang
Dia juga telah dipastikan positif narkoba jenis ganja.
Hal itu setelah polisi memeriksa atau melakukan tes urine terhadap Pius.
"Hasil tes urine positif narkoba jenis ganja."
"Ia mengaku pengguna ganja atau senang konsumsi ganja serta minum miras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (17/4/2020).
Karena itu, kata Yusri, selain akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pius juga akan dijerat Pasal 127 junto Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Soal pengakuan Pius sebagai pimpinan kelompok Anarko Sindikalis, penyidik masih mendalaminya.
"Terkait pengakuan sebagai Ketua Anarko masih dialami."
"Karena pernyataannya sampai sekarang masih agak kacau dan berubah-ubah," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memeriksa kejiwaan Pius.
Pria ini ditangkap aparat Subdit Jatantas karena mencuri helm personel polisi lalu lintas (polantas), di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020).
Dalam pemeriksaan, Pius mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia dengan sebutan A 1 sejak 2015.