"Yang bersangkutan bicaranya tidak seperti orang biasanya saat diperiksa."
"Jadi kami akan lakukan tes kejiwaan terhadap dia ini."
"Untuk pengakuannya sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, masih kami dalami, apakah benar atau tidak," papar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ditangkap karena mencuri helm polantas di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020), tersangka Pius dalam keadaan mabuk miras.
"Jadi akan kami tes urine juga kepada yang bersangkutan," katanya.
Saat ini, tambah Yusri, Polda Metro Jaya baru sebatas menangani kasus pencurian helm yang dilakukan tersangka.
Sementara, terkait pengakuan Pius sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, pihaknya masih mendalami lebih jauh untuk membuktikan kebenarannya.
Sebelumnya, aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Pius.
Ia ditangkap karena mencuri helm milik personel polisi lalu lintas (polantas) di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020) lalu.
Kepada polisi, Pius mengaku sebagai ketua kelompok Anarko Sindikalis Indonesia dengan sebutan A 1.
Hal itu dikatakan Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Rabu (15/4/2020).
"Ia ditangkap karena kasus pencurian helm petugas polantas."
"Dalam pemeriksaan dia mengaku begitu sebagai ketua Anarko Sindikalis," kata Jerry.
Pengakuan Pius tersebut direkam dalam sebuah video dan sudah beredar di media sosial.