Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN -
Warga muslim di Indonesia biasanya melakukan tradisi nyekar atau ziarah kubur menjelang Ramadhan.
Ziarah kubur dengan mengunjungi makam sanak famili yang sudah lebih dulu meninggal dunia dan mendoakannya.
Namun untuk tahun ini, sepekan menjelang Ramadhan 2020 suasananya berbeda.
Di tengan pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah wilayah menerapkan 'pembatasan sosial berskala besar' (PSBB), seperti di Tangerang Selatan (Tangsel).
Tentu dengan banyaknya peziarah seperti tahun-tahun sebelumnya, bertentangan dengan peraturan PSBB.
Seperti diketahui, pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang PSBB, warga dilarang membuat kerumunan lebih dari lima orang di luar rumah.
Jika masih dilakukan, sanksinya bertingkat, dari mulai teguran hingga yang terberat adalah sanksi pidana.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Abdul Rojak, angkat bicara.
Ia mengimbau warga Tangsel agar tidak datang ke pemakaman untuk ziarah kubur.
Rojak khawatir, jika warga Tangsel berkumpul untuk ziarah, akan menjadi sarana penyebaran virus ganas itu.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan nyekar datang ke kuburan karena akan menimbulkan keramaian yang akan menjadi sarana menyebarnya virus corona," ujar Rojak saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (19/4/2020).
Rojak menyarankan agar warga Tangsel cukup mendoakan dari rumah.
"Saya sarankan cukup nyekar dan berdoa dari rumah masing-masing saja InsyaAllah doa yang kita panjatkan akan sampai kepada ahli kubur," imbaunya.