TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan takbir bersama dan shalat pada hari Raya Idul Fitri tidak akan dilaksanakan jika penyebaran Covid-19 masih berlangsung.
Diketahui, pihak pengelola Masjid Istiqlal telah resmi meniadakan 17 kegiatan biasa berlangsung pada bulan Ramadan, di antaranya salat tarawih, buka bersama, iktikaf, tausiah dan juga shalat Ied.
“Sejauh ini termasuk yang di cancel dari 17 program. Tapi memang itu belum dibicarakan secara khusus,” ujar Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Baca: Cegah Penularan Covid-19, Selama Ramadhan Masjid Istiqlal Tidak Gelar Tarawih dan Buka Puasa Bersama
Baca: Kembali Berbuat Kriminal Usai Dapat Asimilasi Corona, Residivis Ditembak Mati di Tanjung Priok
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dibuka Senin Pukul 10.00 WIB, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Abu mengatakan keputusan tidak menyelenggarakan 17 kegiatan yang biasa dilakukan pada bulan Ramadan diambil untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 ketika masyarakat beribadah di Masjid Istiqlal.
Hal itu juga atas dasar imbauan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan Gubernur DKI Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan keagamaan di tempat ibadah di tengah pandemic Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Iya berdasarkan pertimbangan dari Kemenag, pemerintah pusat, dari Gubernur, akhirnya imam besar menginstruksikan kita tiadakan,” ucap dia.
Namun, Abu menyebut tidak menutup kemungkinkan bahwa kegiatan Shalat ied di Masjid Istiqlal bisa kembali dilaksanakan apabila penyebaran Covid-19 mulai menurun pada akhir Ramadan.
“Mungkin seandainya nanti Covid menurun pas akhir atau pertengahan puasa ini mungkin kan mulai dibicarakan lagi yang untuk lebaran itu,” kata Abu.
Masjid Istiqlal telah menghentikan kegiatan ibadah dan menutup area masjid sampai berakhirnya masa pemberlakukan PSBB di Jakarta pada 24 April mendatang.
Selama penutupan tersebut, lanjut Abu, tidak ada masyarakat yang berkunjung dan melaksanakan kegiatan ibadah di Masjid Istqlal.
“Yang khusus datang ingin ibadah sudah enggak ada,” pungkasnya.
PSBB DKI Jakarta telah berlaku sejak Jumat pekan lalu hingga 24 April mendatang dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Selama masa PSBB semua aktivitas masyarakat akan dibatasi, termasuk kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan mengantinya dengan beribadah dari rumah.
Tujuannya untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini jumlah kasusnya masih terus bertambah.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 3.033 orang hingga Minggu (19/4/2020). Meningkat 131 orang dibandingkan satu sebelumnya.
Dari 3.033 pasien positif Covid-19, sebanyak 207 pasien di antarnya sudah dinyatakan sembuh, sementara 292 orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Idul Fitri jika Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung"