Barep Suroso Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, mengakui pihaknya salah telah menyunat dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemerintah Kota Depok untuk 39 warganya.
“Tapi terus terang, dengan potongan Rp 25 ribu itu saya akui salah. Tapi saya memikirkan lagi gimana warga saya yang gak dapat,” kata Barep di kediamannya, Senin (20/4/2020).
Sebelumnya diwartakan, keputusan pemotongan Rp 25 ribu tersebut dikaui Barep merupakan hasil keputusan dari dirinya dengan seluruh Ketua RT yang lain juga pengurus lingkungan setempat.
Lantaran menimbulkan kecurigaan, saat ini uang sebesar Rp 25 ribu tersebut yang dipotong pun telah dikembalikan lagi ke pemiliknya, dan warga yang tak kebagian dana bansos tersebut pun gagal mendapat kiriman sembako.
“Iya saya mohon maaf, makanya saya berharap kedepannya mudah-mudahan pemerintah mengakomodir warga yang dibawah. Kan mereka (warga) tahunya nonton televisi semua dapat (bantuan) tanpa terkecuali, tapi ini ada yang gak dapat padahal secara ekonomi sama,” pungkasnya.