TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gunadi mengaku (22) sedih. Sudah empat tahun lamanya ia merantau di Ibu Kota.Pria asal Palembang Sumatera Selatan ini bekerja sebagai seorang sekuriti di sebuah kantor perbankan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tahun ini Gunadi mengaku niat untuk mudik ke kampung halamaannya. Niatnya harus dibatalkan dan rindu kepada kedua orangtuanya terpaksa ia tahan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang larangan mudik di Hari Raya. Keppres tersebut berlaku per tanggal 24 April - 29 Mei 2020.
Meski sedih, Gunadi mengaku ikhlas membatalkan rencana mudik ke kampung halamannya di Palembang. Ia ingin mematuhi larangan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 serta menjaga keselamatan bersama.
Baca: Pemerintah Imbau Umat Muslim Jalankan Ibadah Ramadan di Rumah Hindari Penyebaran Virus Corona
"Saya sebenarnya sudah berencana mudik di bulan Ramadan ini. Saya sudah rindu orang tua. Sudah empat tahun merantau belum pernah pulang ke sana (Palembang)," ungkap Gunadi kepada Tribun, Kamis (23/4/2020).
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona di Banten, 24 April 2020: 359 Pasien Positif, 33 Sembuh, 39 Meninggal
Jauh dalam hatinya, Gunadi mengaku sangat ingin pulang. Bila tak ada larangan mudik, ia memastikan bahwa dirinya pasti pulang.
"Kalau diijinkan pulang pastinya pulang. Bayangkan, sudah empat tahun tak pulang ke rumah," ujar Gunadi.
Baca: Pemerintah Imbau Umat Muslim Jalankan Ibadah Ramadan di Rumah Hindari Penyebaran Virus Corona
"Saya tidak mudik demi keselamatan orang banyak," katanya lagi