TRIBUNNEWS.COM - Camat Koja Ade Himawan turut bereaksi atas heboh kabar warga dianiaya pihak RT karena menanyakan soal sembako.
Kabar dugaan penganiayaan itu menjadi viral di media sosial.
Peristiwa itu berawal dari seorang wanita yang diketahui bernama Nur, meminta jatah bantuan sembako dari pemerintah di tengah wabah corona.
Nur merasa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan sembako, namun sembako yang diharapkan tak urung juga diterima. Nur pun mendatangi kediaman Ketua RT untuk meminta hak nya.
Kendati demikian, Ibu RT merasa Nur tidak layak mendapat bantuan karena tidak berdomisili di daerah itu. Karena alasan itu, Nur pun pergi menemui Ketua RW untuk mendapatkan kejelasan.
Rupanya, Ibu RT merasa geram karena Nur melaporkannya kepada Ketua RW setempat.
"Ngapain nanya Pak RW? Pak RW tidak berhak, yang berhak di wilayah ini saya. Bertahun-tahun nggak berdomisili di sini, giliran dengar dapat sembako datang kesini, kamu pernah bayar iuran nggak ke saya?" ujar Ibu RT dalam video yang tersebar di jagat maya.
Bahkan keluarga RT sampai mengusir Nur dengan mengancam membuatkannya surat pindah.
Setelah itu, keributan masih terjadi.