News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kejahatan Meningkat Selama Pandemi Corona, Minimarket Diimbau Beroperasi Maksimal Hingga Pukul 20.00

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasir salah satu minimarket di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, melayani pembeli dibatasi oleh pelindung plastik, Senin (27/4/2020). Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), sejumlah minimarket di Jakarta memasang alat pelindung jarak hingga menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan bagi pengunjung sebelum masuk toko. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Kasus pencurian atau pembobolan minimarket menjadi salah satu tindakan kejahatan yang marak dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Baca: Bupati Klaten Nampang di Hand Sanitizer Jadi Trending, Mantan Ketua KPK Sindir Rasa Malu Sri Mulyani

Tercatat dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 13 dari 17 kasus terkait pembobolan atau pencurian dengan pemberatan (Curat) minimarket di wilayah DKI Jakarta.

"Dari satu bulan terakhir ini, banyak terjadi dengan sasaran minimarket. Ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ujar Kapolda Metro.

Nana mengatakan, mayoritas pelaku beralasan melakukan aksinya karena kesulitan ekonomi.

Menurut Nana, sebagian pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena ingin menjual barang hasil rampasan untuk narkotika.

"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena diantara mereka ini karena kebutuhan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku pencurian minimarket kebanyakan adalah residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Hanya ada beberapa yang merupakan pemain baru.

"Sekitar 70 sampai 80 persen itu residivis," ujarnya.(Tribun Network/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini