TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Camat Kresek, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Zaenudin, mengklarifikasi terkait beredar berita ketua RT di wilayahnya memotong jatah bantuan langsung tunai ( BLT) untuk warga terdampak Covid-19.
Zaenudin mengatakan, tidak ada pemotongan BLT.
Namun yang ada 'uang rokok' yang diberikan warga kepada ketua RT.
"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
-
Baca: Ini 27 Hal yang Dilarang di Korea Utara, Termasuk Kondom dan Jins, Jangan Coba-coba Melanggarnya
Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020).
Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.
Namun, di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.
"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut.
Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 600.000.
Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.
Baca: Update Hingga Minggu 3 Mei: RS Wisma Atlet Rawat 739 Pasien Positif Covid-19
Baca: Nekat Bikin Tato, Astrid Kuya Marah Besar dan Usir Nino Kuya, Nangis Ogah Mengakuinya Anak
Baca: Detik-detik Petugas Jemput Paksa Sekeluarga Reaktif Rapid Test : Kami Sehat, Mati Itu Takdir Tuhan
Baca: Kuah Gurih dari Resep Soto Medan ini Dijamin Bikin Jatuh Cinta Sejak Suapan Pertama