Agus berharap sudah menerima daftar tagihan tetap dari pengurus PKPU sebelum agenda pembahasan perdamaian pada 11 Mei mendatang.
"Kami berharap sebelum tanggal 11 Mei nanti, kami sudah dapat informasi terkait daftar tagihan tetap agar kami dapat membuat pengajuan menyusun rencana perdamaian," tuturnya.
Selain itu, ia juga menginginkan dilakukan voting pada saat pembahasan perdamaian.
"Ketika nanti sudah memang klop apa yang kami nyatakan dalam sikap kami, maka kami akan minta untuk langsung dilakukan voting," tambahnya.
Sebelumnya, KCN tengah menghadapi gugatan pemegang sahamnya sendiri, yaitu PT KBN dengan berbagai tuntutan mulai dari merampas aset negara, hingga soal tambahan porsi saham.
Sejak 2012, perseteruan itu tak kunjung usai, meski kasasi yang diajukan KCN telah dikabulkan oleh MA.