TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus wanita muda dirampok usai berkencan di hotel wilayah Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.
Polsek Tamansari, Jakarta Barat berhasil meringkus pelakunya berselang beberapa hari setelah kejadian.
Peristiwa bermula saat korban E (19) berkenalan dengan pelaku M alias Konang lewat aplikasi perkenalan MiChat.
Korban yang mengenal pelaku kurang dari satu hari tersebut lantas memutuskan check in di kamar hotel, Sabtu (2/4/2020).
Baca: Cerita Menlu Retno Marsudi Dikirimi Pesan oleh Dubes Jepang Tengah Malam
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku dan korban janjian di hotel wilayah Tamansari sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban tiba lebih dulu dan segera memesan kamar bernomor 120 di hotel tersebut.
Kemudian, Minggu (3/5/2020) dini hari tepatnya pukul 02.00 WIB pelaku datang ke hotel diantar ketiga temannya menggunakan sepeda motor.
Baca: Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya
Saat itu pelaku masuk sendiri ke dalam hotel dan mengetuk pintu kamar yang dipesan korban.
"Bertemu korban, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 600.000 yang sudah dijanjikan sebelumnya kepada korban," kata Ghafur saat konferensi pers yang ditayangkan di Instagram @Polsekmetrotamansari, Jumat (8/5/2020).
Di dalam kamar tersebut pelaku sempat bercumbu dengan korban.
Namun, setelah itu, pelaku mencoba mencekik leher korban.
Baca: Wanita Muda Ditusuk 12 Kali di Sebuah Hotel Tamansari, Pelaku Beberkan Alasannya Sampai Beringas
Korban pun melawan saat dicekik pelaku.
Ketika itu korban menendang pelaku hingga terlepas dari cekikannya.
Akan tetapi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau lipat di dekat tumpukan baju pelaku.
Pisau itu kemudian digunakan pelaku untuk melukai tubuh korban hingga berkali-kali seperti di leher, dada, punggung, dan lengan kiri.
Baca: Wanita Muda Korban Pembunuhan Pacar Sendiri di Deli Serdang Ditemukan Dalam Kondisi Gosong