Saat itu korban sempat pingsan dan ditinggalkan pelaku ke kamar mandi.
"Jadi penusukan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Hal itu diketahui dari pisau lipat yang disembunyikan pelaku di bawah tumpukan baju," kata Ghafur.
Dia menambahkan, setelah pingsan korban sempat tersadar dan menelpon rekannya untuk meminta pertolongan.
Saat hendak menelpon rekannya, pelaku melihat usaha korban dan merampas ponsel korban.
Kemudian, terjadi penganiayaan kedua terhadap korban.
"Korban kembali pingsan dan pelaku melarikan diri keluar kamar hotel," ujar Ghafur.
Ketika melarikan diri, pelaku mengambil ponsel korban dan cincin di jari manis korban.
Teman korban yang sempat dihubungi mendatangi hotel tersebut dan meminta tolong petugas hotel.
Kemudian, petugas hotel menemukan korban tergeletak bersimbah darah akibat luka tusukan.
Korban saat itu masih dalam keadaan sadar dan sempat meminta tolong kepada petugas hotel.
"Pihak hotel akhirnya melaporkan ke kami dan korban segera kami bawa ke rumah sakit terdekat," ucapnya lagi.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.
Akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan perempuan di hotel di Tamansari, Jakarta Barat, yakni M alias Konong.