Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seremoni penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020) kemarin memicu kerumunan orang.
Padahal, ibu kota sedang menerapkan PSBB.
Baca: Sarinah: Setelah Renovasi Beres, McDonalds Boleh Gabung Lagi
Dalam Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB juga memuat larangan kerumunan di atas lima orang.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengklaim sudah menegur keras penyelenggara. Sanksi tidak bisa diberikan lantaran tempat tersebut memang telah ditutup.
"Kita menegur keras, kita menegur pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya nggak perlu lagi ada kegiatan yang sifatnya seremoni. Apalagi itu kan di pinggir jalan," ungkap Arifin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Menurutnya kerumunan orang terjadi karena kegiatan seremoni itu berada dipinggir jalan protokol.
Sehingga masyarakat yang lalu lalang kala itu tertarik bergabung dan melihat giat tersebut.
Pihak Satpol PP juga disebut baru tahu dan mendapat informasi soal kerumunan karena laporan warga yang masuk ke mereka.
Setelah mendapat laporan, pihak Satpol PP pun disebut Arifin diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan kerumunan.
"Karena itu kegiatan di jalan sehingga orang ikut berkerumun. Nah karena banyak orang, muncul di beberapa viral di beberapa medsos. Kemudian kita dapet laporan, maka kemudian Satpol PP meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu," ucap dia.
Sebelumnya, manajemen McDonald’s Indonesia mengumumkan menutup gerai ikoniknya secara permanen di Sarinah, 10 Mei 2020.
McDonald’s Indonesia terpaksa harus menutup restoran pertamanya di Indonesia tersebut.