News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anies Terbitkan Pergub, Keluar atau Masuk Jakarta Harus Urus Izin Secara Online

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lalulintas yang masih ramai di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Masuk Jakarta Perlu Izin Online

Anies juga menjelaskan hal Ini berlaku bagi masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta.

"Masyarakat yang akan masuk ke Jakarta harus mengurus izin masuk," ujarnya.

Tanpa izin masuk masyarakat tidak bisa memasuki wilayah Jakarta.

"Prosesnya akan dilaksanakan bersama kepolisian," ungkap Anies.

Anies menyebut jika ada masyarakat yang nekat memasuki Jakarta tanpa surat, akan diminta untuk kembali.

"Dan ada proses karantina bila memang memiliki persayaratan yang dibutuhkan," ungkap Anies.

Anies menyebut izin masuk Jakarta tidak berlaku untuk warga Jabodetabek.

"Sektor yang diizinkan dan berada di Jabodetabek tetap diizinkan," ujarnya.

Sementara itu Anies berharap kasus corona segera dapat diselesaikan dalam waktu yang tak lama.

"Kalau melihat perkembangannya, kita perlu menuntaskan dalam waktu yang tidak terlalu panjang," ungkap Anies.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini