Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin mengamini ikhwal penangkapan tersebut.
Kendati demikian dirinya enggan banyak memberikan komentar karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menambahkan bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Sebelumnya petugas DKP melalukan operasi besar di sejumlah pasar.
Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.
"Ada 1 orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.
Abduh menyebut pihaknya melakukan uji sample sebanyak dua kali terkait kasus ini. Dan hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.
"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita.
Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," katanya
Lalu bagaimana cara masyarakat agar tidak salah membeli daging sapi?
Dilansir dari agroindustri.id. melalui TribunSurya, begini cara membedakan daging sapi dan daging babi:
1. Warna daging
Daging babi memiliki warna lebih pucat, sedangkan daging sapi cenderung kemerahan.