4. Isi formulir permohonan.
5. Cek secara berkala pengajuan perizinan.
6. Cetak dokumen.
Apa saja Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar SIKM?
- Domisili Jakarta
1. Pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas.
2. Surat Pernyataan Sehat.
3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang).
BERITA REKOMENDASI
4. Surat Keterangan Perjalanan Dinas (untuk perjalanan sekali).
5. Pas foto berwarna.
6. Pindaian KTP.
- Domisili Non-Jabodetabek
1. Pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas.
2. Surat Pernyataan Sehat.