News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga Antusias Salat Jumat di Masjid Al-Barkah Bekasi, Bardan Waswas Meski Ikuti Protokol Kesehatan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Saya lihat warga sudah sadar dan patuh pada protokol kesehatan. Meski untuk jaga jarak agak sulit, kalau di dalam masjid kan jelas ada tanda silang yang tidak bisa ditempati. Kalau di halaman masjid soal jaga jarak belum terlalu dipatuhi," tegasnya.

Sementara itu di akhir salat Jumat, warga juga sadar tidak bersalaman dan bercengkerama melainkan langsung pulang masing-masing melalui pintu di kiri dan kanan masjid.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Izin ibadah berjemaah itu dikeluarkannya lewat Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 450/3408/SETDA.KESSOS tentang protokol pelaksanaan ibadah berjemaah bagi masyarakat untuk mencegah penularan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.

Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam surat edaran yang ditandatangani Rabu, 27 Mei 2020 itu tercantum pelaksanaan ibadah berjemaah bagi umat Islam maupun kegiatan di rumah ibadah bagi non muslim harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Rahmat menyebut protokol kesehatan itu mengatur beberapa hal di antaranya tempat ibadah untuk pelaksanaan ibadah berjemaah harus dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan.

Lalu pengurus tempat ibadah harus menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan ibadah kepada Pemkot Bekasi.

Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Mereka (pengurus tempat ibadah) juga diwajibkan menyediakan pembersih tangan dan pengukur suhu tubuh elektrik," katanya.

Selain masjid Al Barkah, ada total 50 masjid di Kota Bekasi yang menggelar salat Jumat berjemaah.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, sekitar 90 persen masjid yang berada di 50 kelurahan di Kota Bekasi hari ini menggelar kegiatan Salat Jumat.

Pemerintah daerah memberikan izin untuk mengawali status new normal di wilayahnya.

Baca: Pria Penderita Stroke Tiba-tiba Serang Anaknya yang Sedang Berkunjung Hingga Bersimbah Darah

"Setiap kelurahan akan dinamis sangat tergantung warga masyarakat," kata Tri Adhianto.

Ia mengatakan, 50 kelurahan tersebut sekarang berstatus zona hijau penyebaran virus corona.

Untuk menjaganya, pemerintah daerah meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, termasuk dalam beribadah wajib di masjid maupun tempat ibadah lain.

Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Berdasarkan data terkini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 298, rinciannya 253 dinyatakan sembuh, 32 meninggal dunia, dan 13 orang masih dalam perawatan medis di rumah sakit.(Tribun Network/fel/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini