News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jika Tak Diperbolehkan Angkut Penumpang saat New Normal, Ojol Bakal Demo ke Istana Negara

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengemudi ojek online atau ojol siap menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara jika tidak diperbolehkan angkut penumpang saat new normal.

Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, para pengemudi ojol ini juga mempersiapkan prosedur kesehatan jika diperbolehkan mengangkut penumpang.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mencanangkan skema gaya hidup baru atau new normal, dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

Di sektor transportasi, salah satu yang harus melakukan adalah ojek online.

Sebab dalam operasinya, penumpang dan driver ojek online pasti berinteraksi langsung, serta dengan mudah dapat terpapar virus corona. 

Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi dan protokol kesehatan bagi pengendara ojek online.

• Sudah Ribuan Kendaraan Harus Putarbalik saat Menuju Jakarta, Kemenhub: Ada Jutaan Kendaraan Pemudik

Igun menyebutkan, salah satu hal yang bakal diterapkan adalah basic hygiene bagi para pengendara maupun penumpang ojek online.

“Sebagai salah satu protokol kesehatan yang kami terbitkan agar penumpang diimbau membawa helm pribadi sendiri,” ujar Igun, kepada Kompas.com (29/5/2020).

“Selain itu, basic hygiene mengatur driver ojol membawa sabun antiseptik, hand sanitizer, menjaga kebersihan atribut dan kebersihan diri,” katanya.

• Pengendara Mengantuk, Mobil Livina Tersangkut Pembatas Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu

Ke depannya, GARDA juga tengah merancang sekat pembatas atau partisi yang dipakai untuk membatasi driver dan penumpang ojek online.

Menurut Igun, partisi ini terbuat dari bahan akrilik.

Untuk penerapannya akan coba ditawarkan lebih dulu ke pihak aplikator, atau bisa juga langsung ke para driver.

“Saat ini sedang proses paten, rencananya Senin akan kami rilis gambar desainnya,” tutur Igun.

Aksi Unjuk Rasa

Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia mengaku akan berunjuk rasa ke Istana Negara jika pemerintah tetap melarang ojek online mengangkut penumpang saat era kenormalan baru atau new normal.

Hal tersebut dilakukan agar aspirasi dari para pengemudi ojek online didengar oleh Presiden Joko Widodo.

Driver ojol menjaga jarak saat mengantre pemberian makanan gratis, di depan Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

“Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang,” ujar Ketua Presidium Nasional GARDA Igun Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).

• Jelang New Normal, PO Bus Terus Tanyakan Pembukaan Terminal Bus Tanjung Priok

Menurut Igun, seharusnya ojek online tak dilarang pemerintah mengangkut penumpang saat new normal selama mematuhi protokol kesehatan.

“Garda juga imbau dan inginkan penumpang wajib membawa helm sendiri, serta Garda saat ini tengah siapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung,” kata Igun.

Igun mengaku pihaknya telah berkomuniksi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait hal tersebut.

“Garda akan buka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase 'New Normal' nanti. Apabila tidak bisa juga deadlock ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dari Covid-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

• Usai Potong TKD 25%, Anies Baswedan Beri Kata-kata Penyemangat ke ASN DKI Jakarta: Jangan Mengeluh

Dalam Kepmen tersebut, diatur sejumlah protokol untuk aktivitas pemerintahan dan kegiatan masyarakat selama penerapan era kenormalan baru atau new normal.

"Tidak selamanya masyarakat harus hidup dalam masa karantina," ujar Tito, dikutip dari lembaran Kepmen tersebut, Sabtu (30/5/2020).

"Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mampu menekan penularan Covid-19. Namun di sisi lain juga menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak," tuturnya.

• 1.321 Warga Jakarta Utara Sudah Ikuti Rapid Test Covid-19

Berdasarkan lembaran Kepmen, terdapat protokol terkait transportasi publik.

Salah satu poinnya, mengatur operasional ojek online dan ojek konvensional agar tetap ditangguhkan.

Bunyi aturannya, pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini