Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemprov segera merasionalisasi proyeksi penerimaan daerah sehubungan dengan wacana penerapan new normal di DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengatakan, penerimaan daerah hingga penghujung tahun 2020, diprediksi cuma dikisaran Rp22,57 triliun, dengan postur penerimaan APBD DKI sebesar Rp50,17 triliun atau 44,99 persen.
Hal ini berdasarkan penjelasan dari koordinasi Komisi C bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, serta Suku Badan di lima wilayah kota administrasi.
Tapi hitung-hitungan tersebut merupakan proyeksi saat DKI Jakarta masih menerapkan PSBB. Angkanya kemungkinan akan berbeda lagi jika PSBB dicabut, dan fase new normal diberlakukan.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
"Diperkirakan Juni (PSBB) ini sudah selesai dan beralih ke new normal, nah dari situ kira-kira kita akan dapat (pendapatan daerah) berapa," kata Rasyidi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .
Ia berharap Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) masing - masing wilayah administrasi dapat melaporkan potensi penerimaan daerah.
Dirinya berkaca dari Suku Badan Bapenda Jakarta Timur yang semula diproyeksi Rp3,1 triliun tapi mampu memperoleh Rp3,5 triliun.
Baca: Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat
"Karena dari Suban Timur saja dari Rp3,1 triliun, mereka bisa dapat Rp3,5 triliun dan hanya timur yang bisa dapat 51,10 persen," ungkapnya.