News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

TKD Dipangkas, PNS DKI Ini Cerita Terpaksa Jual Emas dan Mobil

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indah (bukan nama sebenarnya) terkejut saat mengecek saldo tabungannya di Bank DKI pada 20 Mei lalu.

Hari itu seharusnya saldo tabungannya bertambah, karena merupakan hari pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Baca: Disesalkan Keputusan Pemerintah Hentikan Proyek Pesawat R80 dan N245 Impian BJ Habibie

Saldo tabungan Indah memang bertambah, tapi tidak seperti biasanya. Jumlahnya berkurang 50 persen.

Indah adalah PNS di lingkungan Pemprov DKI.

Sejak akhir April 2020 dia dan rekan-rekannya memang sudah mendengar selentingan kabar bahwa akan ada pemotongan TKD di lingkungan Pemprov DKI.

"Tadinya cuma gosip via brodcast (pesan berantai) di whatsapp group," kata Indah kepada Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020).

Saat mendengar kabar bahwa TKD PNS di Pemprov DKI akan dipotong, Indah dan rekan-rekannya panik.

"Segala macam doa dipanjatkan supaya (TKD) enggak dipotong segitu (50 persen). Berharap maksimal antara 10-25 persen," kata Indah.

Dan ketika pesan berantai di grup WhatsApp itu jadi kenyataan, bahwa TKD para PNS di Pemprov DKI dipotong 50 persen, Indah langsung terkulai lemas.

Beberapa rekan Indah langsung menghubungi pihak bank, meminta restrukturisasi utang.

Yang lain ada yang menjual dan menggadaikan emas, atau menjual apapun yang bisa dijual.

Meski TKD-nya dipotong, jumlah yang diterima Indah sebenarnya masih cukup untuk hidup sebulan, bahkan berlebih.

Jika ditambah gaji pokoknya sebagai PNS, dia masih menerima pendapatan di atas Rp10 juta sebulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini