News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ibadah Digelar 2 Gelombang, Anies Direncanakan Jumatan di Masjid Fatahillah Balai Kota Siang Nanti

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Mensesneg Pratikno (ketiga kiri) menjelaskan penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2020). TRIBUNNEWS/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masjid dan tempat ibadah lainnya di ibu kota sudah boleh melaksanakan kegiatan peribadatan terhitung sejak Jumat 5 Juni 2020.

Pembukaan tempat ibadah jadi bagian kebijakan di masa PSBB DKI Jakarta yang masuki masa transisi.

Berkenaan dengan itu, besok Pemprov DKI akan kembali menyelenggarakan salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga direncanakan ikut melaksanakan ibadah Jumatan pada masjid yang terletak di dalam area Balai Kota DKI itu.

"Besok kita mulai jumatan lagi di masjid Fatahillah," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Baca: Bila Tidak Ada Simulasi, Doni Minta Pimpinan Daerah Tunda Pelonggaran PSBB

Baca: PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah

Baca: Syahrul Trisna Fadillah: Semua Harus Terbiasa dengan Hal Baru Jika Kompetisi Digelar Kembali

Baca: Proses Naturalisasi Pemain Asing Persija Marc Klok Harus Tertahan di Tengah Pandemi Covid-19

"Insya Allah, iya (Pak Gubernur ikut jumatan di Masjid Fatahillah)," imbuh dia.

Lembar pengumuman pengadaan jumatan dan tata cara panduan ibadah juga sudah terpasang di area luar masjid.

Dalam lembar pengumuman yang ditempel di salah satu sisi kaca masjid, DKM Masjid Fatahillah Balai Kota menjelaskan salat jumat besok akan dilaksanakan bergiliran sebanyak dua kali atau dua gelombang, dengan masing-masing pelaksanaan selama 45 menit.

Gelombang pertama dilaksanakan pukul 12.00 - 12.45 WIB, diperuntukan bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota.

Gelombang kedua. dilaksanakan pukul 13.00 - 13.45 WIB, dan diperuntukan bagi pegawai lantai genap gedung Balai Kota.

Jemaah juga diwajibkan untuk melakukan ketentuan protokol pencegahan Covid-19.

Antara lain berwudu dari tempat masing - masing, menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Al Qur'an sendiri, membawa plastik atau tas untuk menyimpan sandal/sepatu sendiri, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta tidak bermushofahah alias bersalam-salaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini