News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagihan Listrik PLN

PSI Minta PLN Jawab Keluhan Konsumen Terkait Kenaikan Nilai Tagihan Listrik

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk merespons dengan jelas dan cepat terkait keluhan atas kenaikan nilai tagihan listrik banyak pelanggan.

"Tidak ada alasan untuk tidak merespons keluhan pelanggan. Harus cepat dan sesederhana mungkin penjelasannya. Lebih jauh, PLN harus proaktif. Sosialisasi secara massif kepada konsumen, terutama di daerah yang banyak mengalami masalah serupa," ujar Isyana, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Isyana juga mengklaim banyak konsumen ternyata mengalami kesulitan saat hendak melaporkan keluhannya baik melalui call center atau akses lainnya.

Baca: Jika Terbukti Ada Kelebihan Bayar Tagihan Listrik, Ini Solusi dari PLN

Dia pun mengimbau agar PLN mampu membenahi saluran komunikasi dengan masyarakat secara serius, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

"Keluhan tersebut memperlihatkan saluran komunikasi PLN dengan konsumen mesti dibenahi secara serius. Ingat, meski sebagian dengan harga subsidi, pelanggan membayar untuk mendapatkan listrik," kata dia.

Lebih lanjut, Isyana menekankan perlunya ada pemberlakuan prinsip kesetaraan.

Seperti halnya ketika pelanggan telat membayar tagihan, listrik mereka diputus.

Maka apabila ada keluhan dari masyarakat, seharusnya PLN juga responsif.

"Bahwa posisi PLN sebagai satu-satunya penyedia listrik jangan dijadikan tameng untuk tidak memberikan pelayanan terbaik. Ingat, salah satu fungsi BUMN adalah menyediakan pelayanan publik untuk rakyat," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah isu lonjakan tagihan listrik pelanggan, karena kebijakan pemerintah yang memberi diskon dan listrik gratis kepada pelanggan 450VA dan 900VA.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono membantah hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah program stimulus pemerintah.

"Program stimulus pemerintah tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakannya. Sehingga selisih pendapatan, kehilangan pendapatan PLN akibat dikson dan listrik gratis diganti pemerintah," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).

Yuddy mengungkapkan, PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program tersebut dengan menaikan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini