TRIBUNNEWS.COM - Duduk perkara kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).
Diketahui, John Kei dan Nus Kei masih memiliki hubungan kekerabatan.
Nus Kei merupakan paman dari John Kei.
Penyerangan dengan target Nus Kei ini terjadi karena adanya ketidakpuasan pembagian hasil penjualan tanah.
"Antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan saat rilis kasus, Senin (22/6/2020) sebagaimana dikutip dari TribunJakarta.com.
Dirangkum Tribunnews.com, Senin (22/6/2020), berikut duduk perkara kasus ini:
1. Salin menantang melalui HP
Irjen Pol Nana mengungkapkan adanya ketidakpuasan hasil penjualan tanah antara John Kei dan Nus Kei itu tidak menemui titik temu.
Karena tidak ada titik temu, keduanya saling mengancam melalui HP.
"Dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP," ujar Nana.
2. Anak buah John Kei lakukan penganiayaan hingga obrak abrik rumah Nus Kei
Setelah saling menantang melalui HP, anak buah John Kei kemudian melakukan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kelompok John Kei berjumlah lima sampai tujuh melakukan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei," kata Nana.
Akibat penganiayaan tersebut, jelas Nana, satu orang meninggal dunia usai dibacok.
Baca: John Kei Kembali Berulah Padahal Baru Bebas Dari Penjara, Ini Respons Menkumham Yasonna Laoly