SP bertemu dengan dua tersangka yang sedang mengendarai motor.
SP diajak naik sepeda motor bertiga berkeliling Kalideres hingga Dadap, Tangerang arah Bandara Soekarno-Hatta.
Pada sekitar pukul 23.00 WIB malam itu, SP diajak para tersangka ke tempat indekos mereka di Jalan Prepetan Dalam, Kamal, Kalideres.
Pemerkosaan pertama kali dilakukan di situ.
Korban berteriak tetapi suara musik di kamar tersebut yang disetel keras-keras membuat teriakan korban tak terdengar para tetangga.
Pelaku juga menutup mulut SP dengan tangan.
Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.
Mereka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Mangga Dua.
Di hotel tersebut, dua tersangka kembali memperkosa korban.
"Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan, disangkakan dengan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Slamet.
4 Pemuda Perkosa Siswi SMP, Diimingi-imingi Rp 3 Juta
Empat pemuda asal Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur diamankan polisi karena telah memperkosa siswi SMP yang mereka kenal dari media sosial.
Mereka adalah Rony (25), Azis (24), Luqman (23), dan Roem (23). Kasus tersebut berasal saat salah satu tersangka, Rony berkenalan dengan korban di media sosial Facebook.
Setelah cukup dekat, mereka saling mengirim pesan melalui WhatsApp.