News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Satpam Mabuk Perkosa Seorang Gadis, Tetangga Tak Dengar Teriakan Karena Setel Musik Keras-keras

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga orang satuan petugas pengamaanan atau satpan yang tengah mabuk memperkosa seorang gadis di tengah musik yang disetel kencang diĀ  Jakarta Barat.

Teriakan gadis 21 tahun itu pun tak terdengar oleh para tetangganya.

Ketiga pelaku adalah 3 satpam sebuah rumah sakit di Jakarta Barat.

Kasus sebelumnya 4 pemuda merudapaksa seorang siswi di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Para pelaku kini telah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Seperti dilaporkan Kompas.com, polisi telah menangkap tiga pemuda di Jakarta Barat karena memperkosa seorang perempuan berinisial SP (21).

Baca: Pria Ini Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku Mengaku Tergoda Saat Lihat Korban Ganti Pakaian

Baca: Istrinya Sakit Keras, Seorang Ayah di Riau Tega Perkosa Anak Tirinya

Baca: Mengaku Ketua RT, Pria Ini Perkosa Wanita yang Baru Saja Dipergoki Berbuat Asusila dengan Kekasihnya

Ketiga pemuda pelaku pemerkosaan tersebut BH (24), EEM (24), AP (21).

Menurut Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet, Selasa (22/6/2020), para tersangka memperkosa korban di kamar indekos dan di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat.

Sebelum memperkosa korban, para tersangka menenggak minuman keras (miras).

Slamet mengatakan, korban kini mengalami depresi berat.

Ketika diminta keterangan oleh polisi, korban masih sulit untuk menjelaskan kejadian itu secara rinci dan runut.

"Sekarang ditanya susah kayaknya.

Tekanan beratlah diajak ngomong susah," kata Slamet.

Pemerkosaan bermula saat korban betemu para tersangka di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, pada 7 Juni 2020.

SP bertemu dengan dua tersangka yang sedang mengendarai motor.

SP diajak naik sepeda motor bertiga berkeliling Kalideres hingga Dadap, Tangerang arah Bandara Soekarno-Hatta.

Pada sekitar pukul 23.00 WIB malam itu, SP diajak para tersangka ke tempat indekos mereka di Jalan Prepetan Dalam, Kamal, Kalideres.

Pemerkosaan pertama kali dilakukan di situ.

Korban berteriak tetapi suara musik di kamar tersebut yang disetel keras-keras membuat teriakan korban tak terdengar para tetangga.

Pelaku juga menutup mulut SP dengan tangan.

Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.

Mereka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Mangga Dua.

Di hotel tersebut, dua tersangka kembali memperkosa korban.

"Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan, disangkakan dengan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Slamet.

4 Pemuda Perkosa Siswi SMP, Diimingi-imingi Rp 3 Juta

Empat pemuda asal Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur diamankan polisi karena telah memperkosa siswi SMP yang mereka kenal dari media sosial.

Mereka adalah Rony (25), Azis (24), Luqman (23), dan Roem (23). Kasus tersebut berasal saat salah satu tersangka, Rony berkenalan dengan korban di media sosial Facebook.

Setelah cukup dekat, mereka saling mengirim pesan melalui WhatsApp.

Rony kemudian mengajak korban bertemu di sebuah SPBI di Sumberejo dan korban diiming-imingi akan diberi uang Rp 3 juta.

Mereka pun bertemu pada Senin (8/6/2020) malam. Setelah bertemu, Rony membonceng korban menuju semak-semak di tepi Bengawan Solo tepatnya di Desa Piyak, Kecamatan Kanor.

Waktu saat itu menunjukkan pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, korban diperkosa oleh Rony.

Lalu tiga rekan Rony yang ada di lokasi kejadian, juga bergantian memperkosa siswi SMP di Bojonegoro tersebut.

Siswi SMP asal Kecamatan Sumberjo tersebut kemudian menceritakan kejadian tersebut pada orangtuanya.

Didampingi orangtuanya, korban melapor ke polisi pada Selasa (9/6/2020).

"Laporan dari ibu korban, lalu kita proses hingga akhirnya keempat pelaku ditangkap," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020) dilansir dari surya.co.id.

Bukan aksi yang pertama

Fakta lain dari kasus tersebut adalah pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan aksi persetubuhan dengan korban yang berbeda.

Modusnya sama yakni berkenala via Facebook lalu dilanjutkan di WhatsApp lalu ketemuan dengan menjanjikan uang.

"Pelaku ini sudah tiga kali melakukan persetubuhan kepada para korbannya, modusnya sama kenalan via FB," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.

Ia mengatakan pada kejadian pertama dan kedua, aksi pemerkosaan dilakukan oleh tiga orang.

"Aksi pertama dan kedua itu terungkap dari pengakuan pelaku, dilakukan oleh tiga orang pelaku."

"Lalu pada aksi ketiga ini pelaku tambah satu, jadi dilakukan empat orang," katanya.

Untuk kasus pemerkosaan siswi SMP, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan juga kendaraan yang digunakan Rony menjemput pelaku.

Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Teriakan Gadis 21 Tahun itu Tak Terdengar Tetangga, 3 Pelaku Rudapaksa Setel Musik Keras-keras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini