News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Hasil Prarekonstruksi Terungkap Ada Perintah John Kei Kepada Anggotanya untuk Serang Nus Kei

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di tiga lokasi diketahui secara jelas adanya instruksi dan perintah dari John Kei dalam peristiwa penyerangan di Tangerang dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari prarekonstruksi, diketahui jelas dan terang benderang, bahwa ada perintah dari JK (John Kei) ke para anggotanya untuk melakukan penyerangan baik di Kosambi maupun di Green Lake City, Tangerang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Rabu (24/6/2020).

Ia menjelaskan ada 14 adegan prarekonstruksi yang dilakukan pihaknya, di tiga lokasi, terkait perencanaan pembunuhan dan penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei dan anggotanya.

Baca: Rekonstruksi Penyerangan Kasus John Kei di Cengkareng: Korban Alami Luka di Sekujur Tubuh

Tiga lokasi prarekonstruksi itu adalah di Kelapa Gading, Jakarta Utara; di Perumahan Titian Indah, Bekasi; dan di Hotel Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tiga lokasi ini digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan oleh kelompok JK (John Kei). Ada 14 adegan di 3 lokasi yang sudah dilakukan prarekonstruksi tadi," kata Calvjin.

Ia menjelaskan pertemuan kelompok John Kei di Kelapa Gading dilakukan sekitar 13 dan 14 Juni.

"Lalu di Perumahan Titian di Bekasi, markas JK, perencanaan dilakukan sehari sebelum penyerangan dan pembunuhan atau pada Sabtu malam," katanya.

Baca: Dari Rekonstruksi, Anak Buah John Kei Bagi Tombak sebelum Serang Nus Kei di Green Lake City

Terakhir kata dia sesaat sebelum beraksi, mereka bergerak dari Hotel Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020).

"Di Arcici inilah tempat terakhir yang digunakan tersangka DF untuk memberi arahan terakhir. Juga membagi-bagi tugas dan peralatan berupa sajam dan tombak serta membagi 6 mobil yang digunakan untuk berkaksi," kata Calvijn.

Semua itu katanya berdasar instruksi dan perintah dari John Kei.

Baca: Rekonstruksi Kasus Pembacokan yang Dilakukan Kelompok John Kei di Cengkareng Sedot Perhatian Warga

Dimana 5 mobil bergerak ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan 1 mobil menuju Kosambi, Cengkareng.

Calvijn menjelaskan prarekonstruksi dilakukan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan BAP para saksi dan para tersangka.

"Tujuannya untuk lebih meyakinkan lagi berkas pemeriksaan yang ada dan disusun penyidik," katanya.

Kronologi Aksi Brutal Kelompok John Kei

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di dua lokasi berbeda di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020). 

Penyerangan itu dipicu masalah pribadi terkait pembagaian hasil penjualan tanah dengan pamannya Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan masalah pribadi itulah yang membuat John Kei gelap mata merencanakan pembunuhan kepada pamannya. 

Pada Minggu (21/6/2020), kelompoknya pun bergerak untuk menyerang Nus Kei.

Penyerangan dimulai kepada dua anak buah Nus Kei berinisial YCR (46) dan ER di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Barat. 

Setidaknya kelompok John Kei berjumlah hampir 7 orang memburu keduanya saat tengah mengendarai sepeda motor.

Nana menyebut kelompok John Kei melakukan penganiayaan dan pembacokan hingga salah satu anak buah Nus Kei berinisial YCR tewas di tempat. Sementara ER mengalami luka berat dengan empat jari tangannya putus akibat luka bacok.

"1 orang meninggal dunia atas nama YCR yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Satu orang lagi putus jari tangan atau empat jari tangan putus karena bacokan atas nama ER," jelasnya.

Usai menghabisi anak buah Nus Kei, kelompok John Kei bergegas menuju rumah Nus Kei yang berada di Green Lake, Tangerang. Total, mereka menggeruduk rumah tersebut dengan jumlah anggota 15 orang dengan mengendarai 4 unit kendaraan roda empat.

"Kurang lebih 15 orang yang saat itu tidak dikenal menggunakan 4 unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang beralamat di Jalan di perumahan green lake cluster Australia Jalan boulevard 52 Cipondoh Tangerang. Mereka datang ke sana dan mencari seseorang dan di situ memang jelas bahwa rumah tersebut ke rumah Nus Kei," ungkapnya.

Namun beruntung, saat itu Nus Kei tidak berada di rumahnya. Di sana hanya ada istri dan anak Nus Kei yang telah berusaha kabur usai kelompok John Kei Datang.

"Istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat dan terjadinya pengrusakan rumah tersebut. Mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar yang dirusak kelompok tersebut yang kurang lebih 15 orang," jelasnya

"Disamping itu juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik saudara Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat memiliki tetangganya Nus Kei dan kemudian setelah melakukan perusakan tidak ditemukan orang yang dicari dan kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.

Pintu gerbang cluster Australia tempat kericuhan yang melukai dua orang di Perumahan Elit Green Lake City, Minggu (21/6/2020) (Hand-over/ wartakota)

Usai merusak rumah dan kendaraan milik Nus Kei, mereka pun kabur dan merusak sejumlah gerbang perumahan tersebut. Akibatnya, satu sekuriti perumahan dan ojek online mengalami luka akibat kejadian itu.

"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi: Dari Prarekonstruksi Diketahui Jelas John Kei Perintahkan Anggotanya untuk Bunuh Nus Kei

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini