Kliennya itu diperiksa terkait kasus itu sejak Senin (22/6/2020) pukul 23.00 WIB.
Setelah pemeriksaan perihal senjata tajam, John Kei disebutkan akan melanjutkan ke kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Sehingga untuk tuduhan terkait pembunuhan berencana, tim penasihat hukum John Kei masih harus melakukan pengkajian.
"Tidak, karena ini masih dalam penyidikan, tim penasihat hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada," terang Anton.
Namun untuk saat ini, Anton masih membantah apabila John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.
Menurut pihak John Kei, tuduhan tersebut belum ada bukti yang jelas sama sekali.
Baca: Kisah Lolosnya Nus Kei Dari Keberingasan Anak Buah John Kei, Berikut Detik-detik Penyerangan
Baca: Harapan Nus Kei agar John Kei Bisa Menyadari Perbuatannya: Jangan Berbohong Lagi
Anton meminta untuk menunggu perkembangan dari kasus John Kei setelah penyidikan selesai.
Pasalnya, kasus ini harus diuji terlebih dahulu oleh penyidik dari pihak kepolisian.
"Tentu kami membantah karena tidak ada bukti sama sekali," ungkap Anton.
"Tapi tetap ini masih dalam penyidikan, jadi biarkan diuji dulu oleh penyidik, kita tunggu perkembangannya, " tegasnya.
Anton juga meminta agar berbagai pihak saat ini bisa menerapkan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)