TRIBUNNEWS.COM - Orangtua Calon Peserta Didik, Hotmar Sinaga meluapkan emosinya karena tak terima dengan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta yang kenyataannya justru mengutamakan usia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/6/2020).
Hotmar merupakan orangtua dari murid yang akan masuk jenjang pendidikan SMA pada ajaran baru tahun 2020/2021.
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Dapat Dilihat di ppdb.jakarta.go.id
Namun, anaknya yang masih berusia 14 tahun, gagal masuk SMA karena dinyatakan terlalu muda.
Sehingga Hotmar menyatakan sikapnya yang tak tahan dengan sistem zonasi pada PPDB DKI Jakarta kali ini.
Hotmar diketahui emosi dengan marah dan teriak sambil menyuarakan pendapatnya.
Peristiwa itu terjadi dalam konferensi pers Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Kantor Disdik DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020), pagi.
Ia menilai sistem zonasi yang diterapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Karena sistem zonasi PPDB kali ini dinilai lebih mementingkan kriteria usia dari para calon peserta didik baru dibanding jarak domisili ke sekolah yang dituju.
"Saya orangtua murid yang coba mendaftar SMA, saya tadi waktu spontan teriak," terang Hotmar.
"Yang membuat saya tidak tahan ketika saya dengar omongan seleksinya jarak."
"Sementara real-nya itu usia, itu yang membuat saya nggak tahan," tambahnya.
Baca: Dinas Pendidikan DKI Tegaskan Seleksi Usia Dalam PPDB Jalur Zonasi Sudah Sesuai Permendikbud
Baca: Wali Murid Memarahi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat Konferensi Pers, Protes Soal PPDB
Meski demikian, Hotmar mengakui sikapnya tersebut salah dan tak etis.
Karena tindakannya itu, situasi konferensi pers dinas pendidikan menjadi rusuh.