News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Putus Sekolah Asal Cianjur Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Utara, Ditawarkan di MiChat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemik covid-19, bisnis prostitusi masih terus berlangung di ibu kota Jakarta.

Terbukti, remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.

Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.

Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.

Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.

Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).

Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.

Jajakan anak di bawah umur

Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.

"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip  dari Kompas.com.

Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.

Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini