TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemik covid-19, bisnis prostitusi masih terus berlangung di ibu kota Jakarta.
Terbukti, remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.
Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.
Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.
Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.
-
Baca: Takut Kelaparan, PSK di Tangerang Selatan Ngaku Terpaksa Beroperasi di Tengah Pandemik Covid-19
Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).
Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.
Jajakan anak di bawah umur
Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.
"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.
Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.