Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengaku aparat kepolisian, dua orang penjahat jalanan akhirnya tertangkap oleh polisi setelah mencoba menodong warga di dekat gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hermansyah (32) dan Hanbastian (27) kedua penjahat itu bergaya menenteng pistol dan berusaha merampok korbannya.
Malam itu, Hermansyah menyimpan pistol mainan tersebut di pinggangnya.
Hanbastian mengajak Hermansyah ke lokasi tersebut guna merampok warga yang kerap berkumpul di Jalan Lapangan Tembak tersebut.
Melihat ada yang berkumpul, duo HH alias Hermansyah dan Henbastian ini melancarkan aksinya.
Baca: Istri Pedagang Cilok Ungkap Detik-detik Kawanan Rampok Tembak Mati Suaminya
Baca: Rampok yang Begal Pesepeda di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
Baca: Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Semarang: Pelaku 4 Orang, Rampok Uang Rp 7.500
"Tiba-tiba korban didatangi para pelaku yang mengaku polisi dan pura-pura mau memeriksa korban serta teman-temanya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Polisi gadungan ini beralasan kepada korban diduga membawa narkoba.
"Alasan para pelaku menuju ke tempat korban, karena sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu," ujar Jauhari.
Hermansyah kemudian mengeluarkan plastik besar dan meminta para korbannya memasukkan barang berharga ke dalam plastik tersebut.
Sementara Hanbastian menodongkan senjata pistol mainan kepada korban.
"Korban takut dan memberikan handphonenya tersebut kepada pelaku," tambah Jauhari.
Karena saksi berteriak minta tolong saat ada petugas polisi berpakaian dinas melintas mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, sehingga Teguh berhenti dan langsung mengamankan para pelaku.
Turut juga diamankan berikut barang bukti beserta alat yang digunakan untuk menakut-nakuti korban berupa senjata api pistol yang ternyata setelah dicek pistol mainan.