News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berlakunya SIKM di Jakarta: Menhub Sebut Percuma, Ombudsman 'Khawatir'

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA KETAT -Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memeriksa surat ijin ke luar masuk Jakarta bagi penumpang maupun awak bus yang keluar masuk ke dalam terminal tersebut, Minggu (14/6/2030). Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah Covid -19, yang makin meluas dan telah memakan banyak korban. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Kabar SIKM Terbaru

Penelusuran Tribunnews.comĀ pada Kamis (2/7/2020) siang, informasi berikut pengurusan SIKM sebagai izin keluar masuk DKI Jakarta masih terpampang dalam laman Corona Jakarta.

Dalam laman tersebut mengatur mengenai izin keluar masuk DKI Jakarta selama pandemi Covid-19.

Pada pembuka, dijelaskan tentang pengertian SIKM.

Lalu ketentuan penerbitan SIKM.

Hingga langkah hingga pengurusan SIKM.

Artinya, Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan SIKM sebagai syarat izin keluar masuk DKI Jakartadi tengah pandemi Covid-19.

Ketentuan SIKM

(Tribunnews.com/Chrysnha/TribunnewsWiki.com/Nur Afitria Cika/Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini