News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dirazia Satpol PP, Sejumlah Pengunjung Diskotek Top One Jakarta Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020).

Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

Diskotek bernama Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.

Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu berhasil menjaring ratusan pengunjung diskotek.

Ratusan pengunjung itu terdiri dari perempuan dan pria.

Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan bahwa razia itu digelar dalam meninjau ketaataan tempat hiburan malam di tengah PSBB masa transisi.

Berdasarkan koordinasi dengan Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI Jakarta, pihak Satpol PP menyisir sejumlah diskotek di Jakarta.

Ketika merazia diskotek Top One Jumat (3/7/2020), aparat Satpol PP melihat diskotek itu tetap beroperasi di tengah PSBB.

Diskotek beroperasi secara diam-diam di tengah pelarangan operasi.

Para pengunjug selalu lewat pintu belakang diskotek setiap masuk ke gedung tersebut.

"Kami mendapatkan Informasi dari teman-teman Dinas Pariwisata bahwa disini ada kegiatan hiburan di tempat usaha ini.

"Maka kedepannya sementara ini kami lakukan segel sementara," kata Ivand dalam razia tersebut.

Dalam penindakan tegas terkait pelanggaran tersebut, pihak Satpol PP Jakarta Barat menyerahkannya ke Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf.

Pantauan Wartakotalive.com sampai pukul 11.00 WIB pendataan terhadap pengunjung diskotek masih dilakukan.

Kira-kira ada lebih dari 100 pengunjung diskotek yang tengah didata oleh Satpol PP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini