News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dirazia Satpol PP, Sejumlah Pengunjung Diskotek Top One Jakarta Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020).

Pihak Satpol PP akan memberikan sanksi kepada pengunjung yang tidak memakai masker berupa kerja sosial atau denda.

Sementara itu untuk pengelola diskotek, pihaknya akan menyerahkan denda dan sanksi kepada Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf.

"Kami masih pendataan ya.

"Kurang lebih 100 orang yang terjaring terdiri dari perempuan maupun laki-laki," ujarnya.

Tulisan disegel sementara pun sudah ditempel Satpol PP usai razia tersebut.

Tulisan disegel itu tertempel persis di samping tulisan imbauan tutup sementara karena Covid-19 berdasarkan Pergub no 41 tahun 2020.

Diketahui selama PSBB masa transisi tempat hiburan malam masih belum diizinkan beroperasi.

Hal itu mengingat Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Ibukota Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratusan Pengunjung Diskotek Top One Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat Takut Dijaring Satpol PP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini